Imajinasi Demokrasi dan Keadilan bagi Warga
Sejarah mencatat bahwa negara ini terlahir dengan memadukan perbedaan karakter dan identitas yang dimiliki oleh individu di setiap daerah. Warna bangsa-bangsa di Nusantara telah menyatu dalam kata Merdeka!. Munculnya demokrasi adalah pilihan yang menjadi harapan bagi rakyat untuk menuntunnya menuju keadilan dan kesejahteraan. Sebelum masuk lebih dalam, sekilas kita lihat mengenai sejarah demokrasi di Indonesia. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang menawarkan pemberian kekuasaan pada rakyat untuk mengambil keputusan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Namun realitanya apakah demikian?
Dalam perjalannya sebuah sistem akan mengalami sebuah perubahan atau transisi. di Indonesia, berikut beberapa transisi demokrasi yang terjadi pada masanya:
- Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Di fase ini, Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka dan menerapkan sistem demokrasi parlementer. Sistem ini hanya berlangsung hingga tahun 1959.
- Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pada masa ini, sistem demokrasi berubah menjadi sistem demokrasi terpimpin. Sistem ini berlangsung singkat hingga tahun 1965.
- Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru (1966-1998)
Pada masa ini, sistem demokrasi berubah menjadi sistem demokrasi Pancasila. Sistem ini berlangsung hingga tahun 1998.
- Demokrasi Pasca Reformasi (1998-sekarang)
Setelah jatuhnya Presiden Soeharto pada Mei 1998, Indonesia mengalami proses reformasi politik yang membuka peluang bagi perkembangan demokrasi. Di masa tersebut, Indonesia menerapkan sistem demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif.
Lalu bagaimana kita melihat situasinya hari ini? Terbuka dan Partisipatif adalah dua kata yang tampaknya baik secara definisi. Namun bisa saja berbeda pada prakteknya. Indeks demokrasi Indonesia (IDI) menunjukan bahwa tahun 2020 merupakan fase yang paling rendah di antara tahun 2019 hingga 2023. Di tahun 2023 kita kembali mengalami penurunan dan hal ini menunjukan ketidakseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas situasi dalam negeri. Hanya berselang 2 tahun dari peningkatan, penurunan pun kembali terjadi. Seperti yang kita tahu bahwa isu yang berkembang saat ini sangat serius dan mengakar, mulai dari dinasti politik dan penyalahgunaan kekuasaan, intervensi konstitusi, pelemahan oposisi, politik uang dan kabar bohong, pembatasan kebebasan sipil. Hal ini juga dapat menjadi gambaran dari menurunya demokrasi kita saat ini. Padahal, demokrasi adalah suatu cara agar pemegang kekuasaan tertinggi (Rakyat) dapat mendapatkan keadilan.
Sila kelima dalam UUD 1945 berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, bukan hal yang sulit untuk diciptakan jika keberpihakan pada kelompok tertentu dan para pengusaha (oligarki) tidak terjadi. Jika melihat data dari Skor Indeks Akses terhadap Keadilan di Indonesia Tahun 2021. Terdapat penurunan yang terjadi dimana perbandingannya antara di tahun 2019 sebelumnya sebesar 69.6% menjadi 53.8% di 2021. Pada nyatanya kita dapat sama-sama melihat beberapa gambaran aspek yang juga relevan dengan hal tersebut. Mulai dari korupsi yang tiada henti, kesenjangan sosial dan ekonomi, birokrasi dan inefisiensi, keterbatasan bantuan hukum, dan pelemahan kebebasan sipil.
Demokrasi adalah jalan penting untuk mencapai keadilan bagi setiap warga. Bagaikan kunci untuk bisa mengakses kehidupan bagi penghuninya. Jika itu tidak bisa diberikan kepada pemiliknya, maka sulit untuk terciptanya sebuah kehidupan yang stabil, layak dan memenuhi hak setiap warga negara. Dalam hal ini tentu kita mendambakan terciptanya sebuah sistem demokrasi yang kembali pada jalurnya yaitu keberpihakan sepenuhnya kepada rakyat. Proses ini memiliki tantangan yang harus dilalui, sama halnya dengan sebuah perjalanan ataupun gambaran transisi dalam sebuah sistem. Kofi Annan mengatakan “Democracy is not just about elections, it is about the constant dialogue between the government and the governed.” Ia menekankan bahwa demokrasi sejati melibatkan partisipasi aktif dan dialog terus-menerus antara pemerintah dan rakyat. Hal ini jelas menggambarkan kesederhanaan arti sesungguhnya sebuah demokrasi dalam bernegara. Minimnya partisipasi rakyat dalam pembuatan kebijakan hingga pengambilan keputusan akan berdampak buruk pada implementasi kehidupan.
Penerapan demokrasi di Indonesia sebetulnya dapat dilihat dari aspek yang cukup dekat dengan kita, minimnya partisipasi masyarakat dalam konteks pembangunan di suatu wilayah misalnya. Banyaknya konflik yang terjadi antara masyarakat dengan pemerintah, pengusaha, bahkan dengan masyarakat (horizontal) tidak lain karena minimnya keterlibatan mereka dalam prosesnya. Padahal peranan mereka sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada yang dirugikan dalam hal tersebut dan memastikan sistem yang berkelanjutan. Jika kita pembukaan UUD 1945 menyatakan “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Rasanya kita perlu malu di hadapan dunia karena pada implementasinya, kita perlu bertanya dimana posisi demokrasi untuk hal tersebut? parahnya, justru kita melakukan hal yang sama terhadap entitas di dalam tubuh negeri ini sendiri. Benar, bahwa kita tidak kekurangan dasar dalam bernegara, bahkan setiap poin penting dalam dasar negara memberikan arti penting dalam menciptakan keadilan bagi warga negara. Namun, kita kehilangan implementer yang berintegritas dan idealis sehingga mampu menciptakan poros baru dalam situasi politik saat ini. Momentum-momentum yang terjadi saat ini perlu dirawat hingga terakumulasi pada titik temu yang tepat bagi sebuah perubahan yang mendasar. Meningkatkan kesadaran kepada setiap warga negara penting untuk terus dilakukan, untuk menunjukan bahwa keadaan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Sehingga diwaktu yang tepat, kita tinggal memanen apa yang sudah ditanamkan. Transisi terhadap demokrasi perlu dilakukan, tujuannya adalah mengembalikan fungsinya untuk mencapai tujuan bersama yaitu keadilan bagi warga yang menciptakan kesejahteraan.
Penulis ~ Rezha
Ref:
https://fisip.umsu.ac.id/demokrasi-di-indonesia-pengertian-dan-sejarahnya/
https://indonesiabaik.id/infografis/sudah-sejauh-mana-tingkat-demokrasi-di-indonesia-1
https://ti.or.id/corruption-perceptions-index-2023/
https://parboaboa.com/sepanjang-2023-tidak-ada-kemajuan-akses-keadilan-di-indonesia
https://theconversation.com/4-alasan-mengapa-pilpres-2024-bisa-jadi-ancaman-bagi-demokrasi-indonesia-216437
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-57346840
https://mappifhui.org/index-akses-terhadap-keadilan-di-indonesia-tahun-2021